Posisi Kabupaten Cilacap yang ada di rangking 5 dari 35 Kabupaten / Kota dalam masalah pemakaian dan peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif beresiko yang lain (narkoba), memunculkan kedukaan banyak faksi.
DPC Angkatan Anti-Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Cilacap melihat pentingnya peranan beragam faksi, termasuk warga pada tingkat dusun, untuk menangani permasalahan itu.
Hal tersebut disingkap Ketua DPC GANN Kabupaten Cilacap, Ariawan Hebrianto, dalam Workshop Anti-narkoba, Rabu (02/07/2025) di Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap.
Acara ini diadakan sebagai sisi dari serangkaian peringatan Hari Antinarkotika Internasional (Hani) Tahun 2025.
Peserta workshop terdiri dari elemen Forkopimda, beberapa petinggi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cilacap, perwakilan dari Dusun se-Kabupaten Cilacap, pelajar dan karang taruna, dan warga.
Menurut Ariawan Hebrianto, untuk perkuat peranan dalam menghambat peredaran narkoba, warga pada tingkat dusun perlu mendapat training.
Oleh karena itu, satu diantara usaha yang sudah dilakukan dengan melangsungkan training atau workshop yang mengikutsertakan elemen paling tinggi sampai paling rendah pada tingkat dusun.
Ini mempunyai tujuan supaya makin banyak faksi yang memberikan dukungan dan turut terturut dalam pemantauan dan pembasmian tindak pemakaian dan peredaran narkoba di lingkungan warga.
“Lewat workshop ini kami ingin memberi pembelajaran secara berkesinambungan, terutama untuk anak SMP, SMA dan faksi dusun sebagai gerbang paling akhir dalam menghambat pemakaian narkoba. Semoga tetap menekan angka penyimpangan narkoba,” katanya, seperti di-launching cilacapkab.go.id.
Opini seirama dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Workshop Anti-Narkoba, Rustiyah.
Ia menjelaskan, di depan akan dibuat Kader Dusun Anti-Narkoba, sebagai bentuk riel peranan warga untuk melawan narkoba.
Kader-kader berikut yang hendak lakukan publikasi hingga diharap dapat semakin pas target.
“Pembicara workshop ini hari dari BNN, Bapermas (Tubuh Pendayagunaan Warga, Wanita dan Keluarga Berencana), dan Bakesbangpol (Tubuh Kesatuan Bangsa dan Politik),” paparnya.
Peringatan Hani Tahun 2025 menjadi momen penting untuk berkotemplasi dan menilai beragam peraturan dan perlakuan yang diambil oleh aparatur negara, terutama aparatur penegak hukum dalam tangani penyimpangan dan peredaran gelap narkoba.
Ditambah sekarang ini penebaran narkoba tidak melihat umur dan bukan hanya memasuki di daerah perkotaan tetapi telah masuk sampai ke perdesaan.
“Mudah-mudahan semua usaha yang sudah kita kerjakan berbuah hasil yang optimal. Angkatan muda harus kita menjaga, karena mereka lah yang hendak meneruska perjuangan kita di masa datang. Silahkan kita berpadu bersama memberantas semua tidak penyimpangan narkoba,” sebut Kepala Tubuh Kesatuan Bangsa dan Politik,