ILUSTRASI ANAK SEKOLAH
CILACAP – Sistem pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 di Kabupaten Cilacap rencananya akan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa Kabupaten Cilacap masih masuk dalam zona merah. Sehingga tidak diberpolehkan untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang direncanakan dilaksanakan mulai awal Bulan Juli. Nantinya, dalam pembelajarannya juga dilakukan dengan proses daring dan luring.
“Berdasarkan instruksi dari pusat, untuk pembelajarannya kita masih menggunakan sistem daring dan luring. Tidak masuk secara klasikal atau masuk kelas, karena Cilacap sendiri masih masuk dalam zona merah,” kata Budi, Selasa (16/6/2020).
Menurut Budi, secara geografis 60 persen sekolah di Kabupaten Cilacap sudah siap menggunakan sistem daring. Sementara untuk luring, menggunakan naskah melalui radio, televisi maupun media pembelajaran lainnya.
“Data tersebut masih dinamis jadi sewaktu-waktu bisa berubah,” ujarnya.
Kendati demikian pihaknya sudah mempersiapkan protokol kesehatan di masing-masing sekolah menghadapi era new normal.
“New normal dari protokol kesehatan sudah dikonsep, termasuk penyediaan alat kesehatan. Alat pengukur suhu sudah kita siapkan. Meski tahun ajaran baru masih lama namun kita siapkan karena sekolah harus tetap dirawat juga,” kata dia. (ray)