Prioritas Stimulus Covid-19, Pemerintah Harus Gunakan Analisa Risiko
Pemerintah telah menambahkan paket stimulus Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun, di mana Rp589,65 triliun akan dialokasikan pada pemulihan ekonomi. Adapun Rp 87,55 triliun akan dialokasikan untuk perbaikan sistem kesehatan. Pemberian stimulus merupakan bentuk insentif pemerintah untuk kembali menggeliatkan perekonomian. Namun terbatasnya anggaran perlu disikapi dengan penggunaan yang tepat sasaran melalui analisa risiko.