ILUSTRASI : ASN di Cilacap dalam suatu kesempatan di akhir tahun 2019 lalu. (Haryadi Nuryadin/Radar Banyumas)
– Dengan Protokol New Normal
CILACAP – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap akan mulai masuk kerja dengan tatanan kenormalan baru atau new normal. Ini s
Setelah dua bulan lamanya, ASN maupun non ASN hanya masuk 30 persen dan sisanya berkerja di rumah.
“ASN mulai besok masuk, baik yang rumahnya di luar kota. Kecuali yang yang tidak sehat diperbolehkan untuk bekerja di rumah. Namun saya harapkan semua masuk,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf.
Meski masih beradaptasi dengan kondisi pandemi, masih perlu menyesuaikan sistem kerja dengan menjalankan aturan new normal.
Kendati demikian, aparatur sipil negara (ASN) tetap menaati ketentuan jam kerja.
Baca Juga:
Gelombang Perairan Cilacap Bisa Empat Meter
Mahasiswa Asal Ajibarang Penyebar Foto Telanjang Mantan Pacar Terancam 12 Tahun Penjara
“ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku,”
katanya.
Selain aturan ketat pagi para ASN di lingkungan Pemkab Cilacap, aturan protokol Covid-19 juga akan diterapkan kepada seluruh masyarakat yang hendak ingin mendapatkan pelayanan publik di semua sektor pemerintahan. (ray)